Mataram NTB - Polresta Mataram menerima kunjungan Monitoring Evaluasi (Monev) ETLE dan Pelayanan Prime E-tilang dari Tim Korlantas Polri bertempat di Sat Lantas Polresta Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram. Jumat, (09/09)
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman SIK MM didampingi Kepala Biro Keuangan Kejagung RI Sri Suartini, Perwakilan BRI Jakarta Pusat Ailya Akbar disambut oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH beserta Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK dan Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK.
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri menyampaikan bahwa kemarin telah dilaksanakan kegiatan kunjungan di Dit Lantas Polda NTB, direncanakan akan diturunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan karena masih ada temuan, namun secara umum untuk penerapan E-tilang sudah bagus dan untuk operator masih perlu ditingkatkan, ucap KBP Karsiman
Untuk Tilang yang masih manual agar secepatnya disesuaikan menggunakan sistem E-tilang, tambahnya
Kepala Biro Keuangan Kejagung RI menambahkan bahwa sudah diperintahkan kepada para Kejari untuk berkoordinasi dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan penerapan E-tilang agar program ini dapat berjalan dengan baik, ucap Sri Suartini
Berharap agar setelah adanya putusan dari pengadilan, kejaksaan bisa langsung melakukan eksekusi, untuk para pelanggar yg tidak datang lebih dari setengah bulan atau tidak memenuhi kewajiban membayar denda, agar bisa langsung diblokir untuk kepengurusan SIM maupun surat-surat kendaraan lainnya, tandas Sri
Di seputaran Kota Mataram, rata-rata penerepan E-tilang sudah bagus, sesama penegak hukum harus saling bersinergi, kalau memang ada kendala silahkan bersurat secara resmi, pungkasnya
Bilamana memang masih ada kendala seperti keterbatasan lahan penyimpanan barang bukti, agar dilakukan koordinasi dengan kementerian keuangan, tambah Sri
KBP Mustofa berterima kasih atas kunjungan Tim yang sudah menyempatkan hadir di Mapolresta Mataram, serta akan segera melakukan penyesuaian sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Tim Monev, ucap KBP Mustofa
Polresta Mataram telah menyiapkan lahan untuk menyimpan barang bukti yg berlokasi di Belakang kantor Satpas Polresta Mataram dan tempat penyimpanan barang bukti selalu di jaga oleh petugas serta telah disediakan buku registrasi barang bukti, sehingga keamanan dari barang bukti yang tersimpan dapat terjamin keamanannya, pungkas KBP Mustofa
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Selanjutnya Tim didampingi oleh Kapolresta Mataram melakukan pengecekan terhadap barang bukti lantas, kunjungan diakhiri dengan foto bersama.(Adb)