Mataram NTB - Dua pria asal Kota Mataram terpaksa di gelandang tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Senin (31/01/2022).
Kedua pria yang berinisial MR, pria 21 tahun beralamat di lingkungan karang Bagu kecamatan Cakranegara Kota Mataram dan MM, pri 43 tahun, yang beralamat di lingkungan karang Mas-mas, Monjok, Kecamatan Selaparang kota Mataram tersebut di tangkap karena pada saat penggeledahan terbukti memiliki ataupun menyimpan narkotika jenis Sabu seberat 7, 02 gram Brutto.
"Jadi saat kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MR sesuai hasil penyelidikan, colon pembeli (MM) ini berada di TKP sehingga kami lakukan Pengamanan terhadap keduanya, "ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE saat dikonfirmasi media ini usai penangkapan berlasung.
MR yang merupakan pedangang pakaian di pasar Karang Sukun Kota Mataram ini merasa hasil jualannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya, sehingga merasa tertarik untuk Nyambi menjual Sabu dengan harapan bisa menutupi kebutuhan nya.
"MR ini saat di tangkap sedang bersama calon pembeli (MM), saat melakukan penggeledahan, barang bukti sempat dibuang di selokan sekitar TKP namun diketahui dan ditemukan barang tersebut oleh petugas kami, "ungkapnya.
Saat ini kedua terduga telah kami amankan bersama barang bukti, dan akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Bila terbukti pengedar maka pasti akan dilakukan proses hukum, dan bila terbukti murni pemakai maka akan dilakukan upaya rehabilitasi.
Perlu saya sampaikan lanjut Kasat, bahwa pencegahan peredaran narkoba melalui penangkapan yang dilakukan ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat kota Mataram dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
"Ini bentuk kontribusi masyarakat kota Mataram dalam memberantas dan menekan peredaran narkoba di wilayah nya, kami Satreskoba Polresta Mataram mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, dan kami berharap kepada masyarakat bila mengetahui informasi terkait narkoba, segera informaskan dan tidak usah takut karena kami akan jamin kerahasiaannya informasi yang kami terima tersebut, "pungkas Kasat.(Adbravo)