Polresta Mataram Dampingi Pusdokkes Polri Pengambilan Sampel DNA Tahanan

    Polresta Mataram Dampingi Pusdokkes Polri Pengambilan Sampel DNA Tahanan

    Mataram NTB - Dalam rangka pemutahiran data pelaku Tindak Pidana Criminal DNA Data Base T.A.2022, Polresta Mataram melaksanakan pendampingan kepada Pusdokkes Polri, melalui Kasat Tahti AKP Wahid Joni Atmajaya beserta Si Dokkes Polresta Mataram bertempat di rumah tahanan (rutan) Polresta Mataram. Senin, (29/08)

    Dalam pelaksanaannya kegiatan pengambilan Sampel DNA pelaku tindak pidana Criminal DNA Data Base T.A.2022 dilakukan oleh Pusdokkes Polri yang di pimpin Ketua Tim Kompol Ivan Wahyudi, S.Si.M.Biotech di dampingi oleh Tim Bidokkes Polda NTB Dr. Komang Herry beserta Anggota Sidokkes Polresta Mataram, ucap AKP Joni atas seijin Kapolresta Mataram

    " Hal ini dilakukan untuk pemutahiran data tahanan khusus pelaku tindak pidana Narkoba sekaligus pemeriksaan kesehatan keadaan dan kondisi tahanan ", tambahnya 

    Sehingga nantinya melalui Criminal DNA Data Base T.A.2022 seluruh pelaku tindak pidana Narkoba atau tahanan dapat teridenfikasi dengan baik, pungkasnya

    Adapun rincian jumlah tahanan Polresta Mataram yang diambil sampel DNA sebanyak 5 orang yang terlibat kasus Narkoba dan dilanjutkan secara bertahap.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta hasil pengambilan DNA dikumpulkan untuk proses lebih lanjut, tutup AKP Joni..(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Curi Sepeda Motor, Pria Asal Gegutu Diringkus...

    Artikel Berikutnya

    27 Adegan Diperagakan Oleh Tersangka Pembunuh...

    Berita terkait